12 Feb Ragu Investasi Reksadana Aman? 5 Hal Ini Akan Meyakinkanmu
eberapa waktu lalu, terungkap kasus investasi bodong Memiles yang menggunakan skema Ponzi untuk memperdaya nasabah dan mengambil keuntungan pribadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa bulan lalu juga sempat membekukan investasi Mina Padi dan Narada yang tersangkut masalah gagal bayar. Banyaknya kasus seperti ini tentu memicu pertanyaan di benakmu, “Apakah investasi reksadana aman?” Mari cari tahu jawabannya!
Diawasi dan diatur oleh OJK
Cara paling utama yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah investasi reksadana aman adalah dengan melihatnya di website OJK. Kamu bisa buka website tersebut dan ketikkan nama perusahaan investasi. Kalau misalnya kamu menemukan nama perusahaan tersebut di website OJK, itu membuktikan kalau perusahaan penjual reksadana tersebut aman dan terjamin.
Namun, sebaliknya, kalau kamu tidak dapat menemukan nama perusahaan investasi di daftar OJK, bisa dikatakan institusi tersebut belum resmi terdaftar. Kamu harus cek kembali seluk-beluk dan informasi investasi seperti ini karena takutnya adalah tipu-tipu belaka. Jadi, pastikan dulu nama perusahaan tersebut di daftar OJK sebelum kamu mulai investasi.
Dikelola oleh manajer investasi
Hal berikutnya yang bisa meyakinkanmu bahwa investasi reksadana aman adalah manajer investasi. Cari tahu apakah perusahaan penjual reksadana tersebut bekerja sama dengan manajer investasi profesional. Beberapa nama manajer investasi yang sudah terbukti profesional dan berpengalaman antara lain adalah: Mandiri Investasi, Danareksa Investment Management, Bahana TCW Investment Management, Ciptadana Asset Management, dan lainnya.
Manajer investasi berpengalaman bisa dilihat dari jumlah dana kelolaan. Kalau nilai kelolaannya minimal sudah mencapai Rp10 triliun, bisa dikatakan manajer investasi tersebut stabil dan sudah memiliki mengelola reksadana.
Uangmu disimpan di bank kustodian
Tugas seorang manajer investasi hanyalah mengelola uang investasi reksadana aman menjadi beberapa portofolio efek yang didiversifikasi, seperti obligasi, saham, surat berharga, di pasar uang, dan yang lainnya. Sedangkan, uang investasi atau modal investasimu akan disimpan di bank kustodian yang bekerja sama dengan perusahaan investasi. Contoh bank kustodian adalah Citibank.
Bisa dikatakan seluruh aset investasi dari nasabah yang sudah dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk surat-surat berharga, disimpan, dititipkan, serta diamankan oleh bank kustodian. Kustodian ini juga berperan dalam tugas administrasi, seperti menerima dividen, menagih hasil penjualan, dan menyelesaikan transaksi jual beli reksadana. Ini adalah penitipan kolektif dari seluruh aset investor.
Setiap transaksi dilindungi dengan sistem keamanan berlapis
Investasi reksadana aman yang saat ini lebih banyak dilakukan via aplikasi, seperti Xsaver, dilindungi dengan sistem keamanan berlapis yang diterapkan oleh perusahaan investasi. Setiap transaksi online melalui aplikasi akan dilindungi dengan teknologi pengamanan seperti prosedur otentikasi, firewall, dan teknik enkripsi.
Dengan begitu, sesi online nasabah terjaga keamanannya serta mengurangi risiko peretasan data. Setiap nasabah juga dibekali dengan masing-masing satu user ID dan password. Sangat tidak disarankan untukmu membagikan ID dan password ini pada orang lain.
Data pribadi akan dilindungi dan dirahasiakan
Perusahaan penyedia reksadana, berikut juga dengan aplikasinya, tentu saja bertanggung jawab menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi nasabah. Yang dimaksud data pribadi ini contohnya adalah nama, tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor rekening, dan beberapa informasi lainnya. Contohnya seperti Xdana, yang hanya membagi data pribadi kepada pihak terkait investasi seperti manajer investasi, Kustodian Efek Sentral Indonesia (KSEI), OJK, Dukcapil, aparat penegak hukum, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
Jangan ragu atau khawatir kalau mau investasi reksadana aman di aplikasi Xsaver. Aplikasi ini telah menerapkan keamanan berlapis dengan password, PIN, dan fingerprint. Di samping itu, Xdana juga sudah 100% aman, terdaftar di OJK, dan memiliki tidak hanya satu izin reksadana, melainkan tiga. Termasuk di antaranya adalah Izin Perusahaan Sekuritas, Izin Agen Penjual Reksa Dana, Izin Penyelenggara Sistem Elektronik, dan Izin Penasihat Investasi.