11 Des Istilah Reksadana yang Harus Dipahami Investor Pemula
Melihat tingginya popularitas reksadana beberapa waktu belakangan ini, wajar kalau kamu jadi ikut tertarik untuk berinvestasi reksadana. Apalagi memang reksadana menawarkan begitu banyak keuntungan buat kamu sebagai investor. Sebut saja pengelolaan yang mudah, setoran awal rendah, sampai diversifikasi produk investasi.
Namun, di sisi lain kamu mungkin belum yakin 100% untuk berinvestasi reksadana. Kamu merasa kurang familiar dengan investasi satu ini. Nah, untuk membantu kamu memahami seluk-beluk tentang reksadana, yuk belajar dulu beberapa istilah reksadana yang sering dipakai berikut ini!
Bank Kustodian
Bank kustodian adalah lembaga keuangan yang sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyimpan, menjaga, dan mengawasi aset-aset reksadana. Dalam hal ini, aset-aset yang dimaksud contohnya seperti obligasi, deposito, dan saham.
Bank kustodian jugalah yang memegang dana investasi untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan oleh Manajer Investasi (MI). Dalam praktiknya, bank kustodian bertanggung jawab pula untuk mencatat seluruh kegiatan yang berhubungan dengan investor dan MI.
Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Istilah reksadana ini mengacu pada kontrak yang dibuat antara bank kustodian dan MI. KIK membahas tentang segala hak dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terkait dengan kontrak tersebut. Jadi, melalui KIK inilah bank kustodian mendapat wewenang untuk melakukan berbagai tugasnya. Begitu juga dengan MI yang mendapat wewenang untuk mengelola portofolio investasi reksadana secara kolektif.
Manajer Investasi
Disebut juga dengan singkatan MI, Manajer Investasi merupakan pihak profesional yang sudah mendapat persetujuan dari OJK untuk mengelola uang investor reksadana. MI inilah yang akan menginvestasikan uang kamu ke berbagai produk investasi reksadana, misalnya deposito, saham, atau obligas.
Idealnya, setiap perusahaan reksadana memiliki MI tersendiri. Xsaver, misalnya, bekerja sama dengan sejumlah MI yang sudah berpengalaman dan tepercaya di Indonesia. Sebut saja Maybank Asset Management, Mandiri Investasi, AXA, Danareksa Investment Management, dan Indo Premier Investment.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai total kekayaan bersih reksadana setiap harinya, Cara menghitungnya adalah dengan menambahkan seluruh nilai aset investasi, kupon obligasi, dan dividen saham. Kemudian total nilai tersebut dikurangi dengan biaya operasional reksadana, contohnya biaya bank kustodian dan MI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lebih dari sekadar istilah reksadana, OJK adalah lembaga independen tepercaya yang mengawasi, mengatur, dan melakukan pembinaan terhadap seluruh kegiatan perbankan serta pasar modal. OJK memiliki tujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang bisa menjadi pilar perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan umum.
Portofolio Efek
Di dunia investasi, efek adalah sebuah istilah reksadana untuk menyebut surat-surat berharga yang mempunyai nilai dan dapat diperdagangkan. Beberapa contoh efek adalah obligasi, saham, unit penyertaan reksadana, dan surat utang. Saat kamu dan investor lain menginvestasikan uang di reksadana, MI akan mengalokasikan uang tersebut secara kolektif ke berbagai instrumen efek
Setiap investor memiliki portofolio efek, yaitu kumpulan dari instrumen efek tersebut. Dengan kata lain, idealnya memang satu portofolio efek terdiri dari berbagai instrumen untuk memaksimalkan potensi keuntungan investasi yang bisa kamu dapatkan.
Prospektus
Prospektus reksadana adalah laporan tentang profil dan ringkasan kontran investasi kolektif yang dijalankan oleh bank kustodian dan MI. Umumnya, propsektus berisi informasi detail terkait sebuah produk reksadana. Mulai dari pembentukan reksadana, cara membeli dan menualnya, hingga likuidasi, idealnya semua tercantum pada propsektus ini. Jadi, pastikan kamu membacanya secara teliti sebelum membeli suatu produk reksadana.
Unit Penyertaan (UP)
Istilah reksadana ini merujuk pada satuan transaksi pada reksadana, berfungsi untuk menunjukkan jumlah penyertaan miliki investor yang sesuai dengan portofolio efek. Jadi, ketika kamu membeli suatu reksadana, maka kamu akan mendapatkan unit penyertaan (UP) dari MI. Nah, kalau kamu menjual reksadana, maka UP akan kembali ke MI. Kamu bisa mengecek kepemilikan UP dari surat konfirmasi transaksi yang dikirimkan bank kustodian atau sistem yang disediakan MI.
Dengan mengetahui sejumlah istilah tersebut, diharapkan kamu bisa lebih memahami jalannya transaksi investasi reksadana. Dari berbagai istilah reksadana tersebut, mana yang sebelumnya sudah kamu ketahui?
Photo Credit: Pexels