11 Des How To Xdana: Melihat Perusahaan Legal Reksadana di OJK
Selama beberapa waktu belakangan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak menemukan perusahaan reksadana ilegal yang cukup merugikan masyarakat. Tentu saja hal ini membuat banyak para investor merasa resah dan sedikit kesulitan memilih perusahan legal. Sebenarnya, ada cara mudah untuk melihat apakah perusahaan reksadana tersebut legal atau tidak. Salah satunya adalah mengeceknya melalui website resmi OJK. Apa sajakah manfaatnya dan bagaimana caranya? Simak ulasannya berikut!
Manfaat Berinvestasi Reksadana di Perusahaan Legal
Berinvestasi di perusahaan legal tentu banyak manfaat dan keuntungan yang akan kamu dapatkan. Tidak hanya dari segi keamanan saja tapi juga membebaskan kamu dari masalah-masalah yang akan terjadi nantinya apabila perusahaan reksadana tersebut terbukti ilegal. Memang, banyak kasus yang ada ketik perusahaan reksadana ilegal divonis ilegal banyak memberikan kerugian dan masalah baru bagi investor dan nasabahnya. Berikut beberapa manfaat berinvestasi di perusahaan legal yang perlu kamu tahu.
Keuntungan pertama dalam berinvestasi di perusahaan resmi adalah memberikan rasa nyaman. Bayangkan saja apabila kamu berinvestasi di sebuah perusahaan reksadana yang tidak jelas izin operasionalnya, kamu akan merasa was-was dalam berinvestasi. Lalu, kamu akan merasa bingung dan tidak tenang sebab apakah uang yang diinvestasikan sudah berjalan dengan baik atau tidak. Berbeda dengan perusahaan yang sudah legal, semua perizinan dan prosedurnya berjalan dengan baik.
- Kepastian
Manfaat kedua yang bisa kamu dapatkan ketika melakukan investasi reksadana di perusahaan legal adalah adanya kepastian. Maksud dari kepastian di sini adalah fixed rate yang masuk akal. Sebab, dalam perusahaan investasi dan reksadana ilegal mereka akan menjanjikan nilai cuan yang cukup tinggi dalam waktu yang singkat. Tentu ini merupakan hal yang tidak pasti.
- Terbebas dari Masalah
Lalu, manfaat yang ketiga ketika kamu melakukan investasi di reksadana di perusahaan legal kamu bisa terbebas dari masalah. Sudah banyak perusahaan yang sudah dibekukan maupun dibubarkan izinnya oleh OJK dan menyisakan banyak masalah bagi para investor atau nasabahnya. Contohnya saja dana nasabah atau investor yang tidak bisa diambil kembali ketika sudah dibekukan atau dibubarkan.
Cara Mengecek Perusahaan Reksadana Legal di OJK
Jika dahulu banyak orang kesulitan untuk melihat perusahaan legal dalam berinvestasi reksadana, sekarang sudah tidak lagi. Dahulu untuk mengecek legalitas izin usaha dan operasional, maka mereka haruslah mendatangi kantor perusahaan reksadana tersebut. Atau mendatangi kantor lembaga atau instansi pengawas keuangan.
Tentu hal tersebut cukup ribet dan memakan waktu serta biaya. Sebab, tidak semua kota di Indonesia memiliki instansi tersebut. Sekarang hal itu tidak perlu kamu lakukan karena semua bisa dilakukan hanya dengan satu genggaman. Kamu hanya perlu mengeceknya melalui laman resmi milik OJK di alamat www.ojk.go.id. Setelah itu, kamu bisa melanjutkannya dengan klik ‘Layanan Elektronik’ dan diteruskan dengan klik ‘Pusat Informasi Reksadana’.
Dari situ akan muncul daftar perusahaan legal dalam hal reksadana yang ada di Indonesia. Kamu pun juga bisa menemukan nomor izin operasionalnya di daftar tersebut. Dengan adanya nomor izin operasional tersebut untuk menguatkan bukti jika perusahaan tersebut sudah melengkapi persyaratan administrasi dan legalitasnya.
Bagaimana, cukup mudah bukan mengecek perusahaan legal di OJK? Untuk investasi makin aman dan nyaman, kamu juga bisa memilih Xsaver sebagai mitra investasi reksadana yang aman dan sudah terdaftar OJK. Selamat mencoba!
Photo Credit: Pexels